Zat Adiktif dan Psikotropika (Materi Lengkap) - Artikel ...
Berdasarkan Kepmenkes RI Nomor 312/Menkes/SK/IX/2013 tentang Daftar Obat Esensial Nasional 2013, obat esensial adalah obat terpilih yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan, mencakup upaya diagnosis, profilaksis, terapi dan rehabilitasi, yang diupayakan tersedia di fasilitas kesehatan sesuai dengan fungsi dan tingkatnya. Penggolongan Obat Berdasarkan Undang-Undang | solahudinoppa Apr 01, 2016 · Golongan obat adalah penggolongan yang dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan distribusi yang terdiri dari obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotek, obat keras, psikotropika dan narkotika. Obat Bebas Obat bebas adalah obat yang dapat dijual bebas kepada masyarakat tanpa resep dokter, tidak termasik dalam daftar narkotika, psikotropika, obat … Psikotropika : Pengertian, Golongan, Contoh, Bahaya, Efek ... Psikotropika Golongan 1. Obat-obatan yang termasuk dalam golongan ini memiliki potensi yang tinggi menyebabkan kecaduan. Tidak hanya itu zat tersebut juga termasuk dalam obat-obatan terlarang yang penyalhgunaannya bisa dikenai sanksi hukum. Jenis obat ini tidak untuk pengobatan melainkan hanya sebagai pengetahuan saja. Penggolongan Narkotika Dan Psikotropika Terbaru ...
Penggolongan Obat Berdasarkan Undang-Undang - 1001 Daftar ... Obat Psikotropika dan Narkotika. Dulu dikenal obat daftar O (Golongan Opiat/Opium), Logonya berbentuk seperti palang ( + ), Obat ini berbahaya bila terjadi penyalahgunaan dan dalam penggunaannya diperlukan pertimbangan khusus, dan dapat menyebabkan ketergantungan psikis dan fisik oleh karena itu hanya boleh digunakan dengan dasar resep dokter. Macam-macam Narkoba: Narkotika Golongan 1 - … Nov 13, 2019 · Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara illegal dalam bentuk tablet ataupun kapsul. Jenis obat ini mampu mendorong penggunanya … Daftar Obat bebas dan Obat Bebas Terbatas (OTC)
Penggolongan Obat berdasarkan Undang Undang (peraturan menteri kesehatan) Antara lain terdiri dari : Obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, Obat Resep, obat psikotropika dan narkotika, Informasi selengkapnya dapat anda baca di sini Penggolongan Obat berdasarkan Fungsinya atau Jenisnya Apoteker Peduli: Penggolongan Obat (Lengkap) oral : obat yang dikonsumsi melalui mulut kedalam saluran cerna, contoh tablet, kapsul, serbuk, dll; perektal : obat yang dipakai melalui rektum, biasanya digunakan pada pasien yang tidak bisa menelan, pingsan, atau menghendaki efek cepat dan terhindar dari pengaruh pH lambung, FFE di hati, maupun enzim-enzim di dalam tubuh UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN … Psikotropika hanya dapat diproduksi oleh pabrik obat yang telah memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku. Pasal 6 Psikotropika golongan I d ilarang diproduksi dan/atau digunakan dalam proses produksi. Pasal 7 Psikotropika, yang diproduksi untuk diedarkan berupa obat, harus memenuhi standar dan/atau Perubahan Penggolongan Narkotika Terbaru Berdasarkan PMK ...
Pengertian Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif, Contoh ...
Penggolongan Obat Sabtu, 31 Desember 2011. Psikotropika golongan I : yaitu psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan dengan potensi ketergantungan yang sangat kuat; Psikotropika golongan II : yaitu psikotropika yang berkhasiat terapi tetapi dapat menimbulkan ketergantungan. Macam-Macam Penggolongan Obat (Terlengkap) - 1001 Daftar ... Penggolongan Obat berdasarkan Undang Undang (peraturan menteri kesehatan) Antara lain terdiri dari : Obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, Obat Resep, obat psikotropika dan narkotika, Informasi selengkapnya dapat anda baca di sini Penggolongan Obat berdasarkan Fungsinya atau Jenisnya Apoteker Peduli: Penggolongan Obat (Lengkap) oral : obat yang dikonsumsi melalui mulut kedalam saluran cerna, contoh tablet, kapsul, serbuk, dll; perektal : obat yang dipakai melalui rektum, biasanya digunakan pada pasien yang tidak bisa menelan, pingsan, atau menghendaki efek cepat dan terhindar dari pengaruh pH lambung, FFE di hati, maupun enzim-enzim di dalam tubuh UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN …